Dishub Pekan Baru Belum Memiliki Rencana Pasang Lampu Lalu Lintas di Bundaran Tugu Songket

Pabrik Rambu – Dinas Perhubungan yang berada di Kota Pekanbaru belum berencana untuk memasang lampu lalu lintas yang berada di sekitar bundaran tugu songket.

Mereka pun menyebut persoalan mengenai kemacetan yang terjadi di bundaran karena banyaknya kendaraan barang yang sedang melintas disana.

“Sejauh ini bundaran itu dijadikan titik untuk mengatur lalu lintas disana, tapi karena adanya angkutan barang yang melintas, sehingga dapat menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut,” tutur Yuliarso Kepala Dishub Pekanbaru.

Adanya truk yang melintas tersebut sehingga menyebabkan kemacetan. Ia pun mengatakan pihaknya telah melakukan rekayasa lalu litnas untuk dapat mencegah kemacetan akibat angkutan barang seperti truk.

Yuliarso pun juga mengatakan bahwa sudah ada surat keputusan dari Wali Kota Pekanbaru mengatur lalu lintas angkutan barang. Ia pun menegaskan bahwa truk juga tidak boleh lagi melintas di sekitar bundara dari pukul 05.00 WIB – 22.00 WIB.

“Makanya truk sepanjang jadwal itu bisa lewat ke arah Jalan Air Hitam,” tuturnya

Dirinya pun menilai belum berencana untuk melakukan pemasangan lampu lalu lintas. Iapun mengatakan bahwa kemacetan di kawasan itu bisa teratasi dengan rekayasa lalu lintas.

Kemacetan di kawasan itu terjadi secara insidentil. Ia pun juga mengatakan rekayasa lalu lintas bisa mengatasi kemacetan yang ada.

“Apalagi faktor utama kemacetan di sana karena truk angkutan barang, terutama pada jam sibuk saat pagi dan pulang kantor,” ujarnya.

Disini pun kami siap untuk menyediakan lampu lalu lintas untuk dapat mendukung pemenuhan pihak berwajib dalam memenuhi tanggung jawab nya pada keamanan jalan yang dapat dipesan langsung dan dapatkan penawaran harga spesial dari kami dengan menghubungi kontak kami di bawah ini :

Jakarta

Sofie
telepon/Whatsapp : 0811 9801 962

Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717

Surabaya

Herdi
0811-8189-776

Baca Juga :

Produk Lampu Lalu Lintas TDBUPBPJ, Uji Lab, dan ISO

× CS Rambu Marka