PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA
Kami adalah perusahaan perlengkapan jalan yang berdiri sejak tahun 2010 dan menjadi yang terpercaya dalam mendukung pengadaan bahan dan material karena telah memiliki ijin dari Kementrian Perhubungan berupa TD – BUPBPJ/ Tanda Daftar Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan. Kami memiliki beberapa cabang kantor dalam menjalankan manajemen kami dengan baik.
Kantor Kami
Kantor Pondok Pinang
Jl. H.Naimun No.6 – Jakarta Selatan
021 – 766 4041
Kantor Operasional Depok
Jl. Puri Tunggal No.45A – Depok
021 – 2298 8298
Kantor Operasional Jakarta Timur
Jl. Bambu Kuning No.35 Bambu Apus
021 – 2867 9868
Kantor Operasional Surabaya
Jl. Raya Wiguna Selatan No.17
031 – 8785 3499
Akan terus mengembangkan serta meluaskan pemasaran produk kami ke seluruh indonesia. Kami telah memiliki lebih dari 20 klien DisHub di berbagai kota maupun provinsi.
Visi & Misi
Visi Kami
Perusahaan perlengkapan jalan dengan standar kualifikasi dan kompetensi nasional dan turut berperan serta dalam pembangunan di indonesia
Misi Kami
- Memiliki produk yang berkualitas serta memiliki
standar yang sudah di tetapkan oleh peraturan yang berlaku - Menjadi perusahaan yang memiliki daya saing untuk produk fasilitas keselamatan jalan, baik dalam negeri maupun luar negeri
- Membangun perusahaan sebagai sarana penciptaan lapangan kerja berkualitas
- Meningkatkan sistem pemasaran dan promosi produk
Kami juga menjual Rambu dan Perlengkapan jalan lainnya, seperti Delineator Besi ini kami pun juga menyediakan Delineator plastik berkualitas dengan harga yang murah. kami dapat mengirim produk ke berbagai daerah di seluruh indonesia.
Spesifikasi Produk
Pipa besi sebagaimana yang dimaksud diatas memiliki diameter 100Mm, dengan ketebalan 2Mm, dan Panjang 1.100Mm, yang dilengkapi dengan dua buah reflector ASTM tipe yang diletakkan pada plat alumunium ukuran 50 x 181 Mm. yang berwarna merah putih.
letak pipa searah dengan lalu lintas dan warna reflektor nya disesuaikan dengan warna dan fungsi dalam keputusan menteri perhubungan no : KM. 3 Tahun 1994 tentang alat pengendali dan pengaman pemakai jalan.
pipa besi harus di cat dengan warna hitam dan kuning bergantian dengan warna hitam di bagian ujung paling atas.
pada bagian belakang delineator harus di tempel dengan stiker perlengkapan jalan tulisan sumber pendanaan, Tahun anggaran dan isi pasal 275 UU Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
setiap bahan yang dipergunakan harus lulus uji laboratorium dengan menunjukkan sertifikat Uji Laboratorium berskala nasional atau internasional.
Untuk info Produk, Harga, dan Pemesanan Bisa menghubungi Kontak kami di bawah ini :
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962
Woro
telepon/Whatsapp :
0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776