Pabrik Rambu – Penting untuk lebih diperhatikan kembali mengenai penggunaan atau pemasangan warning light pada sebuah jalan. Karena warning light sendiri merupakan produk atau sebuah benda berupa lampu yang memiliki dua buah lampu dengan warna yang sama yaitu hanya kuning. Warna kuning pada sebuah peraturan lalu lintas sendiri memiliki arti dan makna berhati-hati atau sebuah peringatan.
Mengapa warning light merupakan lampu berwarna kuning? karena pada warna yang memiliki arti peringatan, dan bila lampu ini terpasang di sebuah jalan maka perlu di perhatikan bagi anda sekalian untuk mengikuti aturan pada lampu tersebut dan anda tetap harus bisa terjaga untuk tetap memperhatikan warning light yang terpasang pada sebuah jalan.
Disini kami juga menyediakan warning light berkualitas terbaik dengan harga yang murah. Dapatkan penawaran harga spesial dari kami dnegan menghubungi kontak kami di bawah ini :
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962
Woro
telepon/Whatsapp :
0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776
Baca Juga : Pengertian Warning Light (Lampu Peringatan)