Pabrik Rambu – Rambu Lalu Lintas ada beberapa jenis. untuk simbol larangan, perhatian, penunjuk arah dan peraturan lainnya. dan rambu ini bisa membantu untuk keselamatan pengendara di jalan dan bisa membantu menunjukan arah jalan. untuk ukuran rambu standar adalah ukuran 60cm, 75cm, 90cm dan bisa saja ukuran custom.
Kami menyediakan semua jenis rambu. dengan bahan plat atau sticker yang berbeda-beda. untuk plat bisa menggunakan ukuran tebal 1.2mm, 1.5mm, 1.8mm dan 2mm dan bisa juga menggunakan bahan plat ACP dengan tebal 3mm. untuk sticker bisa menggunakan bahan reflective bahan china, kiwalite, 3M, EGP, HIP, dan Diamond Grade. harga sangatlah murah, berkulitas tentunya dan bisa juga di lengkapi logo dinas perhubungan dan APBN/APBD.
Rambu lalu lintas adalah sebuah simbol yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi para pengguna jalan.
Disini kami juga akan membahas mengenai tujuh arti dan maksud warna rambu lalu lintas yang ada di jalan raya, ada apa sajakah?
Warna Hijau Garis Tepi Putih
Rambu berwarna hijau dengan garis tepi, lambang dan huruf/angka berwarna putih memiliki arti petunjuk.
Yups, rambu ini digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan atau untuk memberikan informasi lain kepada pengguna jalan.
Bahkan rambu ini paling banyak dijumpai di jalan sebagai petunjuk arah.
Warna Cokelat Garis Tepi Putih
Fungsi dari rambu berwarna cokelat garis tepi putih tidak beda jauh dengan rambu berwarna hijau garis tepi putih.
Yakni sebagai rambu petunjuk arah, tapi rambu ini hanya digunakan untuk lokasi dan kawasan wisata.
Rambu ini menggunakan warna dasar cokelat dengan garis tepi, lambang, angka/huruf berwarna putih.
Warna Putih Garis Tepi Hitam
Rambu berwarna putih dengan garis tepi hitam, sekilas tampilannya seperti tanda yang belum diwarnai.
Namun rambu ini juga punya fungsi penting, yakni sebagai tanda berakhirnya batas rambu larangan.
Warna Putih Garis Tepi Merah
Rambu yang memiliki warna dasar putih dengan garis tepi merah juga digunakan untuk menyatakan larangan atau hal yang tidak boleh dilakukan. Yang artinya para pengguna jalan juga tidak boleh melakukan apa yang sudah tertera pada rambu lalu lintas tersebut. Rambu larangan ini terbagi kedalam 6 bagian yang terdiri dari larangan berjalan terus, larangan masuk, larangan parkir, serta larangan berhenti, larangan membunyikan isyarat suara, larangan dengan kata-kata, dan larangan pergerakan lalu lintas.
Ciri – cirinya yaitu menggunakan warna dasar putih, garis tepi merah, warna lambang hitam, warna huruf dan atau angka hitam dan warna kata-kata merah.
Warna Kuning Garis Tepi Hitam
Warna kuning dengan garis tepi hitam serta lambang hitam maupun huruf atau angka warna hitam juga digunakan pada sebuah rambu peringatan. Rambu ini juga digunakan untuk memberi sebuah peringatan yang kemungkinan adanya bahaya ataupun tempat berbaha di jalan. Selain itu rambu ini juga dapat digunakan untuk menginformasikan mengenai sifat bahaya. Misalnya kondisi prasarana jalan, kondisi alam, kondisi cuaca, kondisi lingkungan ataupun lokasi rawan kecelakaan.
Warna Hijau Garis Tepi Putih
Rambu berwarna hijau dengan garis tepi, lambang dan huruf/angka berwarna putih memiliki arti petunjuk.
Yups, rambu ini digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan atau untuk memberikan informasi lain kepada pengguna jalan.
Bahkan rambu ini paling banyak dijumpai di jalan sebagai petunjuk arah.
Disini kami sebagai perusahan produksi rambu lalu lintas serta menyediakan peralatan keamanan jalan lainnya mulai dari lampu lalu lintas, cat marka jalan, paku marka jalan hingga road barrier jalan siap membuat rambu lalu lintas sesuai dengan masing – masing jenis rambu yang sesuai SNI bahkan kami juga bisa membuat rambu – rambu kustom sesuai dengan keinginan anda.
Dapatkan sekarang juga dengan menghubungi kontak kami dibawah ini :
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp : 0811 9801 962
Woro
telepon/WhatsApp : 0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776