Pabrik Rambu – Rambu lalu lintas larangan merupakan salah satu jenis rambu lalu lintas yang perlu anda ketahui sebagai pengguna jalan atau sebagai pengendara. Rambu larangan adalah rambu yang menunjukkan sebuah larangan dalam melakukan sesuatu di area jalan tertentu untuk para pengguna jalan.
Rambu lalu lintas larangan juga menggunakan dasar putih serta tulisan ataupun lambang warna merah serta hitam. Lalu rambu larangan apa saja yang wajib anda ketahui ? :
- Rambu Larangan Berhenti digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk menghentikan kendaraannya.
- Rambu Larangan Berjalan Terus digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk berjalan terus karena wajib berhenti atau melanjutkan perjalanan setelah dipastikan selamat dari konflik lalu lintas dari arah lainnya.
- Rambu Larangan Berhenti digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk menghentikan kendaraannya.
- Rambu Larangan Belok Kanan digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk belok kanan.
- Rambu Larangan Belok Kiri digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk belok kiri.
- Rambu Larangan Memutar Balik digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk memutar balik kendaraannya.
- Rambu Larangan Parkir digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk memarkirkan kendaraannya. Baik kendaraan bermotor atau tidak.
- Rambu Larangan Mobil Dilarang Masuk digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mobil dilarang masuk.
- Rambu Larangan Mobil dan Motor Dilarang Masuk digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu sepeda motor dan mobil dilarang masuk.
- Rambu Larangan Motor Dilarang Masuk digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu sepeda motor dilarang masuk.
- Rambu Larangan Mendahului Kendaraan Lain digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk menyalip kendaraan lain.
- Rambu Batas Maksimal Kecepatan digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang menjalankan kendaraan dengan kecepatan tertentu. Seperti rambu disamping, dilarang menjalankan kendaraan dengan kecepatan lebih dari 80 km/jam.
- Rambu Batas Jarak Antar Kendaraan Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa dilarang untuk mendekati kendaraan di depannya dengan jarak tertentu. Berdasarkan gambar disamping, jarak kendaraan kamu dengan kendaraan di depannya sejauh 25 m.
- Rambu Batas Tonase digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu kendaraan bermotor dengan berat tertentu. Misalnya pada gambar disamping, kendaraan dilarang masuk dengan berat maksimal 8 ton.
- Rambu Larangan Menghidupkan Isyarat Suara digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk membunyikan isyarat suara.Seperti menghidupkan klakson mobil atau sepeda motor.
- Rambu Batas Ruang Lebar Kendaraan Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu kendaraan bermotor dengan lebar tertentu dilarang masuk. Misalnya kendaraan yang memiliki lebar 2.9 m dilarang masuk. Kamu juga bisa lihat pada gambar disamping.
- Rambu Batas Ketinggian Kendaraan Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu kendaraan bermotor dengan tinggi lebih dari … m dilarang masuk. Misalnya kendaraan dengan ketinggian 4,2 m dilarang masuk. Perhatikan gambar disamping.
Dengan demikian rambu lalu lintas larangan yang wajib anda ketahui. Karena rambu ini adalah sebuah rambu larangan pada area tertentu, maka jangan melakukan segala sesuatu yang dilarang di dalam perjalanan anda.
Disini kami sebagai perusahan penyedia peralatan keamanan jalan juga menyediakan rambu lalu lintas berkualitas dengan harga yang murah. Dapatkan penawaran harga spesial sekarang juga dengan menghubungi kontak kami di bawah ini :
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962
Woro
telepon/Whatsapp :
0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776
Baca Juga : Arti dan Fungsi Macam – Macam Rambu Lalu Lintas