RUBBER SPEED BUMP

jual polisi tidur karet

Kami adalah pabrik yang menjual rubber speed bump berkualitas dengan harga yang murah

rubber speed bump sendiri yang artinya polisi tidur atau polisi tidur karet

Polisi tidur, alat pembatas kecepatan atau markah kejut adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen yang dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju/kecepatan kendaraan. Untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan bagi pengguna jalan ketingginya diatur dan apabila melalui jalan yang akan dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan terlebih dahulu mengenai adanya polisi tidur, khususnya pada malam hari, maka polisi tidur dilengkapi dengan marka jalan dengan garis serong berwarna putih atau kuning yang kontras sebagai pertanda.

Akan tetapi polisi tidur yang umumnya ada di Indonesia lebih banyak yang bertentangan dengan desain polisi tidur yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994 dan hal yang demikian ini bahkan dapat membahayakan keamanan dan kesehatan para pemakai jalan tersebut.

Mobile
Jakarta

Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962

Woro
telepon/Whatsapp :
0811 819 775

Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717

Surabaya

Herdi
0811-8189-776

× CS Rambu Marka